Layanan Asuransi Kesehatan Medi Safe ACA
Medisafe merupakan program asuransi kesehatan dari Asuransi Central Asia dengan harga yang terjangkau dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi Anda dan keluarga.
Risiko-risiko apa saja yang dijamin oleh Asuransi Kesehatan Medi Safe ACA ?
Biaya rawat inap di rumah sakit,akibat dari sakit atau penyakit atau kecelakaan yang Anda alami seperti:
• Rawat inap
• Konsultasi dokter spesialis
• Kunjungan dokter primer
• Tindakan dokter
• Ruang ICU
• Pelayanan tambahan
• Biaya operasi
• Unit gawat darurat
• Perawatan lanjutan setelah rawat inap
• Mobil ambulans
• Santunan kematian akibat kecelakaan
Manfaat yang diberikan Asuransi Kesehatan Medi Safe ACA
Santunan Rawat Inap di Rumah Sakit
Memberikan santunan rawat inap di rumah sakit sampai dengan Rp 500.000 per hari maksimum selama 90 hari berturut turut per perawatan atau maksimum Rp 45.000.000.
Santunan Pembedahan
Memberikan penggantian biaya pembedahan selama dirawat inap di rumah sakit sesuai persentase yang tercantum dalam Daftar Pembedahan maksimum hingga Rp 10.000.000 yang mencakup biaya dokter bedah,dokter anestesi dan ruang operasi.
Santunan Perawatan Rumah Sakit Lainnya
Memberikan penggantian biaya pengobatan selama dirawat inap di rumah sakit hingga maksimum Rp 5.000.000. Manfaat ini mencakup biaya kunjungan dokter,obat-obatan yang dikonsumsi di rumah sakit,pemeriksaan laboratorium,pemeriksaan sinar X (rontgen),fisioterapi,transfusi darah,jasa ambulan dan pemeriksaaan kesehatan lainnya yang terkait (sesuai kondisi Polis).
No Claim Bonus
No Claim Bonus sebesar 25% dari Premi yang sudah dibayar setiap tahunnya jika tidak ada klaim selama 12 bulan periode polis.
Gratis Premi 1 bulan
Gratis Premi 1 bulan untuk pembayaran tahunan.
Garansi Uang kembali
Apabila Anda tidak puas atas kondisi polis dengan alasan apapun,Anda cukup memberitahukan kepada kami secara tertulis dalam waktu paling lambat 15 hari setelah polis diterima dan kami akan mengembalikan seluruh premi yang sudah dibayarkan.
Tabel Manfaat (dalam rupiah)
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tabel Premi (dalam rupiah)
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Penting:
Masa tunggu untuk penyakit 30 hari.
Masa tunggu untuk kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya (Pre-existing Conditions) 12 bulan
Manfaat santunan Pembedahan sesuai dengan persentase yang tercantum di dalam polis asuransi
Risiko-risiko yang tidak dijamin Asuransi Kesehatan Medi Safe ACA
Medisafe antara lain mengecualikan beberapa risiko,yaitu:
1. PERBUATAN SENDIRI
Akibat percobaan bunuh diri atau cedera yang diakibatkan oleh perbuatan sendiri yang disengaja dalam keadaan sadar maupun tidak sadar.
2. MELANGGAR HUKUM:
Akibat melanggar hukum yang telah mempunyai ketetapan hukum yang pasti melalui proses pengadilan.
3. RADIASI
Radiasi percobaan atau kontaminasi oleh radioaktif dari setiap bahan bakar nuklir atau limbah dari proses fisi nuklir atau dari setiap bahan senjata nuklir.
4. ALAT-ALAT KOSMETIKA
Operasi atau perawatan kosmetik,kecuali yang dinyatakan perlu karena akibat kecelakaan yang terjadi selama masa pertanggungan.
5. ALAT-ALAT BANTU
Protesa,alat pacu jantung,kacamata,alat bantu dengar,kecuali akibat kecelakaan yang dibuktikan dengan keterangan dokter pertanggungan.
6. KELAINAN BAWAAN (Kongenital),KETURUNAN (Heriditer)
Cacat bawaan (kelainan fisik sebelum lahir dan atau yang terbentuk dalam waktu 14 hari sejak lahir).
7. KEJIWAAN
Gangguan yang berhubungan dengan kondisi mental,termasuk obat-obatan yang berhubungan dengan kondisi mental tersebut.
8. PROSES KEHAMILAN
Segala hal yang berhubungan dengan proses kehamilan,termasuk Abortus,pemeriksaan hamil,perawatan karena komplikasi kehamilan dan kelahiran bayi secara normal atau abnormal.
9. ALAT-ALAT KELUARGA BERENCANA
Alat kontrasepsi,sterilisasi dan tindakan perawatan untuk mendapatkan kesuburan.
10. PENYAKIT AKIBAT HUBUNGAN SEKSUAL
Pengobatan penyakit akibat hubungan seksual.
11. AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) dan ARC (AIDS Related Complex).
12. CHECK -UP
Check-up kesehatan rutin atau pemeriksaan yang tidak berhubungan dengan pengobatan atau diagnosis penyakit yang dijamin,serta imunisasi atau vaksinasi.
13. PENGOBATAN GIGI
Semua jenios operasi gigi,baik rawat inap maupun rawat jalan,Perawatan dan pengobatan gigi,kecuali:
- yang dinyatakan perlu karena cedera akibat kecelakaan pada gigi alamiah dan sehat yang terjadi selama masa pertanggungan.
- Yang mengambil manfaat Khusus Perawatan Gigi
14. PERAWATAN YANG TIDAK PERLU
Perawatan atau pengobatan yang tidak diperlukan secara medis atau tidak berhubungan dengan pengobatan suatu penyakit atau cedera.
15. AKIBAT OBAT TERLARANG
Penyakit atau cedera yang timbul akibat pemakaian narkotika,alkohol.
16. OLAH RAGA BERBAHAYA
Penyakit atau cedera yang timbul dari olah raga berbahaya,yaitu segala jenis perlombaan balap (kecuali balap lari),terjun payung,olah raga profesional (bayaran) dan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum.
17. OBAT-OBAT BEBAS
Untuk mengobati suatu penyakit atau yang tidak sesuai dengan diagnosis penyakitnya.
18. CUCI DARAH
Hemodialisis atau cuci darah.
19. PRE –EXISTING CONDITION
Tidak dijamin sebelum melewati masa 12 (dua belas) bulan sejak tanggal efektif Asuransi Kesehatan dari peserta yang bersangkutan.
20. SIRKUMSISI (SUNAT)
Tindakan Sirkumsisi (Sunat) oleh sebab apapun.
21. TRANSPLANTASI ORGAN TUBUH
Tindakan /operasi transplantasi organ tubuh termasuk transplantasi sumsum tulang atau saraf dan semua biaya-biaya yang terkait.
22. KEPUTIHAN / LEUCORRHOEA
Segala jenis keputihan oleh sebab apapun
23. KELAINAN REFRAKSI MATA
Pemeriksaan dan pengobatan kelainan refraksi mata oleh sebab apapun.
Siapa saja yang bisa membeli produk ini?
Siapa saja,pria maupun wanita,dewasa maupun anak-anak dengan usia 18 –60 tahun (dapat diperpanjang hingga 65 tahun). Batas Usia untuk anak 6 bulan –23 tahun (jika masih berstatus pelajar)
Faktor apa saja yang mempengaruhi suku premi?
• Usia
• Besar jumlah uang pertanggungan
0 komentar:
Posting Komentar